MAKALAH
SISTEM PEMERINTAHAN
Disusun Oleh :
Nama : …………………………
Kelas : …………………………
………………………………..
…………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Makalah Sitem Pemerintahan
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu
kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan
separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun
merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak
bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem
pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya
hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan
masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga
fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan
sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana
seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem
pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa
mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit, sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok
untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu
relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari
rakyatnya itu sendiri.
B. Definisi
Sistem Pemerintahan
Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian
yang mempunyai hubungan fungsional.
Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga
Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif,
legislative maupun yudikatif.
BAB II
PENGELOMPOKAN
SISTEM PEMERINTAHAN
A. Sistem
Pemerintahan Presidensial
Merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang
oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen
(legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden
berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Contoh
Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri sistem pemerintahan Presidensial:
1. Pemerintahan
Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif
tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3. Kabinet
bertanggung jawab kepada presiden.
4. Eksekutif
dipilih melalui pemilu.
B. Sistem
Pemerintahan Parlementer
Merupakan suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif)
bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen
mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan
pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab
kepada parlemen. Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia,
Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat sistem pemerintahan Parlementer:
1. Pemerintahan
Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2. Adanya
tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif,
dan antara presiden dan kabinet.
3. Eksekutif
dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
C. Sistem
Pemerintahan Campuran
Dalam sistem pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari
system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain
memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai
kepala pemerintahan. Contoh Negara : Perancis.
BAB III
PELAKSANAAN
SISTEM PEMERINTAHAN
A. Pelaksanaan
Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
1. Tahun
1945 – 1949
Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
a. Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan
yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan
wewenang MPR.
b. Terjadinya
perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan
usul BP – KNIP.
2. Tahun
1949 – 1950
Didasarkan pada konstitusi RIS. Pemerintahan yang diterapkan saat
itu adalah system parlementer cabinet semu (Quasy Parlementary). Sistem
Pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS bukan cabinet parlementer
murni karena dalam system parlementer murni, parlemen mempunyai kedudukan yang
sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintah.
3. Tahun
1950 – 1959
Landasannya adalah UUD ’50 pengganti konstitusi RIS ’49. Sistem
Pemerintahan yang dianut adalah parlementer cabinet dengan demokrasi liberal
yang masih bersifat semu. Ciri-ciri:
a. Presiden
dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
b. Menteri
bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
c. Presiden
berhak membubarkan DPR.
d. Perdana
Menteri diangkat oleh Presiden.
4. Tahun
1959 – 1966 (Demokrasi Terpimpin)
Presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk
melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib parpol
ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada kebebasan
mengeluarkan pendapat.
5. Tahun
1966 – 1998
Orde baru pimpinan Soeharto lahir dengan tekad untuk melakukan
koreksi terpimpin pada era orde lama. Namun lama kelamaan banyak terjadi
penyimpangan-penyimpangan. Soeharto mundur pada 21 Mei ’98.
6. Tahun
1998 – Sekarang (Reformasi)
Pelaksanaan demokrasi pancasila pada era reformasi telah banyak
memberikan ruang gerak pada parpol maupun DPR untuk mengawasi pemerintah secara
kritis dan dibenarkan untuk unjuk rasa.
B. Sistem
Pemerintahan Menurut UUD ’45 Sebelum diamandemen
1. Kekuasaan
tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
2. DPR
sebagai pembuat UU.
3. Presiden
sebagai penyelenggara pemerintahan.
4. DPA
sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
5. MA
sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
6. BPK
pengaudit keuangan.
C. Sistem
Pemerintahan setelah amandemen (1999 – 2002)
1. MPR
bukan lembaga tertinggi lagi.
2. Komposisi
MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
3. Presiden
dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
4. Presiden
tidak dapat membubarkan DPR.
5. Kekuasaan
Legislatif lebih dominan.
D. Perbandingan
Sistem Indonesia dengan Sistem Negara Lain
Berdasarkan penjelasan UUD ’45, Indonesia menganut sistem
Presidensia. Tapi dalam praktiknya banyak elemen-elemen Sistem Pemerintahan
Parlementer. Jadi dapat dikatakan Sistem Pemerintahan Indonesia adalah
perpaduan antara Presidensial dan Parlementer.
E. Kelebihan
Sistem Pemerintahan Indonesia
1. Presiden
dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
2. Pemerintah
punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
3. Presiden
tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.
F. Kelemahan
Sistem Pemerintahan Indonesia
1. Ada
kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan
Presiden.
2. Sering
terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
3. Pengawasan
rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
4. Pengaruh
rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.
G. Perbedaan
Sistem Pemerintahan Indonesia dan Sistem Pemerintahan Malaysia
1. Badan
Eksekutif
a. Badan
Eksekutif Malaysia terletak pada Perdana Menteri sebagai penggerak pemerintahan
negara.
b. Badan Eksekutif Indonesia terletak pada Presiden yang mempunyai 2 kedudukan sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan.
2. Badan
Legislatif
a. Di Malaysia ada 2 Dewan Utama dalam badan perundangan yaitu Dewan Negara dan Dewan
Rakyat yang perannyan membuat undang-undang.
b. Di
Indonesia berada di tangan DPR yang perannya membuat undang-undang dengan
persetujuan Presiden.
BAB IV
KESIMPULAN
Istilah sistem
pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata
system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti
susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata
pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa
Indonesia, kata-kata itu berarti:
1. Perintah
adalah perkataan yang bermakna menyuruh untuk melakukan sesuatau.
2. Pemerintah
adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
3. Pemerintahan
adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah.
Tujuan
pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara.
Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu
system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk
terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Dalam suatu
negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya
dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan
eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh
seorang menteri. Apabile semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh
seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat
berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.
Sesuai dengan
kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi 6 yaitu :
1. Presidensial
2. Parlementer
3. Komunis
4. Demokrasi
Liberal
5. Liberal
6. Capital.
ijin copas
ReplyDelete